SuaraSumbar.id - Animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI menurun. Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) pun akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat tersebut.
"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, melansir Antara, Minggu (14/7/2024).
Dirinya menduga rendahnya partisipasi masyarakat saat PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.
Larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Hipotesa kami mungkin karena PSU DPD ini berangkat dari tidak adanya kampanye, padahal kampanye itu salah satu hal yang mendorong masyarakat ke TPS karena faktor visi dan misi calon," ujarnya.
Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan.
Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.
KPU juga yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen.
Anggota DPD RI Emma Yohanna mengatakan turunnya partisipasi publik ke TPS tidak hanya di Kota Padang, namun hampir merata terjadi di daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.
Emma menilai rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU. Secara pribadi, ia hanya mendapatkan formulir pemberitahuan dan selebaran foto dan nama-nama calon.
"Sampai tadi malam masih ada yang mempertanyakan kepada saya kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran," katanya.