Sikat Bangunan Liar di Jalan Aur, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari Puluhan Lapak Liar

Keberadaan bangunan itumelanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:28 WIB
Sikat Bangunan Liar di Jalan Aur, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari Puluhan Lapak Liar
Ilustrasi penertiban bangunan liar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak