Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya

Jika terdapat pelanggaran, sanksi awal berupa surat teguran tertulis akan diberikan kepada peserta didik dan orang tua.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:43 WIB
Stop Tawuran! Pemkot Padang Ancam Keluarkan Siswa Pelanggar, Ini Sanksi Lengkapnya
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, melalui Penjabat Wali Kota, Andree Algamaar, telah menerbitkan surat edaran yang mengandung larangan dan sanksi tegas bagi peserta didik yang terlibat dalam tawuran.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua di Kota Padang.

Dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (11/7/2024), Pj Wali Kota Andree Algamaar menyatakan, "Antisipasi tawuran yang meresahkan warga, kami keluarkan surat edaran larangan dan sanksi bagi peserta didik.”

Menurutnya, tawuran telah menjadi sumber kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Baca Juga:Astaghfirullah! Liburan ke Padang, Sekelompok Remaja Malah Pesta Miras di Masjid Al Hakim

Surat edaran tersebut menguraikan berbagai sanksi yang akan dijatuhkan kepada siswa yang terlibat dalam tawuran, mulai dari teguran hingga pengeluaran dari sekolah.

“Sanksi ringannya ditegur, tapi kalau masih bandel kami keluarkan,” tegas Andree.

Larangan yang diatur dalam surat edaran tidak hanya terbatas pada tawuran, tetapi juga meliputi membawa senjata tajam, minuman keras, melakukan perundungan, mengakses konten pornografi, pemerasan, merokok, serta berkendara secara ugal-ugalan.

Jika terdapat pelanggaran, sanksi awal berupa surat teguran tertulis akan diberikan kepada peserta didik dan orang tua.

Pelanggaran berikutnya akan diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan jika siswa tersebut masih melanggar, maka mereka akan diserahkan kembali kepada orang tua mereka.

Baca Juga:Anak Tawuran, Orang Tua Didenda? Pemko Padang Kaji Penerapan Jam Malam

Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Padang juga mengambil langkah-langkah preventif lain, termasuk razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Sekarang kan masih libur. Nanti sudah sekolah kami awasi mereka lewat Satpol PP," ungkap Andree.

Andree Algamaar menekankan bahwa upaya pencegahan tawuran harus juga dimulai dari lingkungan keluarga.

"Keluarga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran, tawuran, atau lainnya," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini