SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan sedang minum minuman keras (miras) di kawasan Masjid Al-Hakim Pantai Padang pada Kamis (11/7) dini hari.
Menurut laporan Satpol PP, tujuh remaja laki-laki dan enam perempuan yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Kota Pekanbaru dan sedang berlibur di Padang.
Remaja tersebut mengakui bahwa miras yang mereka konsumsi dibawa langsung dari Pekanbaru.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal dan penegak hukum, mengingat lokasi kejadian berada di dekat fasilitas keagamaan yang seharusnya dijaga kesuciannya.
Baca Juga:Terbongkar! Modus Pijat Plus-plus di Padang
Kepala Satpol PP Kota Padang menyatakan, "Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketenteraman umum, terutama di kawasan yang seharusnya menjadi tempat yang tenang dan suci."
Lanjutnya, "Kami mengambil tindakan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum tapi juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka."
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut dan akan menjalani proses pembinaan.
Kepolisian setempat juga telah diinformasikan tentang insiden ini untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota yang terus berusaha menjaga keamanan dan ketenteraman umum, khususnya di lokasi-lokasi strategis dan bersejarah seperti Masjid Al-Hakim.
Baca Juga:Terekam CCTV! Aksi Brutal Pelajar SD dan SMP Lempari Rumah Warga di Padang
Satpol PP Kota Padang menghimbau kepada semua pengunjung kota untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban saat berada di tempat umum.
Kontributor : Rizky Islam