Buron! Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Diburu Kejati Sumbar

Kejati Sumbar memburu satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan provinsi setempat.

Riki Chandra
Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:07 WIB
Buron! Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Diburu Kejati Sumbar
Kantor Kejati Sumbar. [Dok.Antara]

"Kemudian atas pengadaan tersebut, PPTK dan PPA diduga telah mengabaikan tata cara penetapan harga perkiraan sementara terhadap barang yang diadakan dalam proyek," katanya.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh auditor internal Kejati Sumbar diketahui kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini sekitar Rp5,5 miliar, dengan rincian pada Sektor Maritim sebesar Rp472 juta, Sektor Pariwisata Rp2,13 miliar, Sektor Hortikultura Rp1,44 miliar, dan Sektor Industri Rp1,46 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak