Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kematian Pelajar SMP di Padang, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran!

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menanggapi pelaporan dirinya kepada Propam Polri terkait kasus tewasnya Afif Maulana, pelajar SMP di Kota Padang.

Riki Chandra
Kamis, 04 Juli 2024 | 15:56 WIB
Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kematian Pelajar SMP di Padang, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran!
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. [Antara]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menanggapi pelaporan dirinya kepada Propam Polri terkait kasus tewasnya Afif Maulana, pelajar SMP di Kota Padang. Diketahui, pelaporan dilakukan oleh Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Jenderal Bintang dua itu mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Dia menyakini bahwa Afif Maulana meninggal bukan karena dianiaya polisi.

"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono, dikutip dari Antara, Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang.

Baca Juga:Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Dibekuk!

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus, Rabu (2/7/2024).

Menurut Yunus, dasar pihaknya melaporkan karena pihaknya melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.

Dia menyebut dugaan pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Afif yang menyebabkan kematian, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik mencari siapa yang memviralkan kasus tersebut.

"Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu," kata Yunus.

LBH Padang melihat beberapa kejanggalan yang dilaporkan, yakni soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

Baca Juga:Massa dan Orang Tua Pelajar SMP Tewas di Padang Demo Polda Sumbar, Bantah Korban Lompati Jembatan Kuranji!

"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu," tutur Direktur LBH Pandang Indira.

Selain itu, Kapolda Sumbar dinilai tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini