IPW Desak Kapolda Sumbar Tegas Usut Kematian Pelajar SMP di Padang: Harus Tuntas Proses Anggota!

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono tegas dan tuntas mengusut kasus kematian Afif Maulana.

Riki Chandra
Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:02 WIB
IPW Desak Kapolda Sumbar Tegas Usut Kematian Pelajar SMP di Padang: Harus Tuntas Proses Anggota!
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memegang foto mendiang Afif Maulana. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono tegas dan tuntas mengusut kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP di Padang yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.

Kapolda Sumbar harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, Kapolda Sumbar juga harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.

Ketegasan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga:Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Dibekuk!

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan ingin mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.

Tapi keinginan tersebut, kata Sugeng, dibantah oleh IPW. Selain itu, Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan mengubah situasi tersebut. Kapolda Sumber langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Pada Kamis (27/6/2024), Kapolda Sumbar mengumumkan telah memeriksa 42 anggota dan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

“Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai surat telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebih anggota Polri. Tinggal yang ditunggu punishment (sanksi) terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut,” katanya.

Serta, kata dia, melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime investigation (SCI).

Baca Juga:Massa dan Orang Tua Pelajar SMP Tewas di Padang Demo Polda Sumbar, Bantah Korban Lompati Jembatan Kuranji!

Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6/2024).

Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Waktu itu, segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan, sekaligus mengamankan para pelaku karena diturunkan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.

Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, puluhan senjata tajam yang berserakan di lokasi, termasuk motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai oleh temannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini