Bawaslu Larang Keras Calon Kampanye Saat PSU DPD RI di Sumbar!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melarang kampanye calon dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Riki Chandra
Rabu, 26 Juni 2024 | 19:28 WIB
Bawaslu Larang Keras Calon Kampanye Saat PSU DPD RI di Sumbar!
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Terkait edukasi masyarakat tentang PSU, Khadafi mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyampaikan informasi tersebut dalam berbagai kegiatan.

"Kami apresiasi lembaga kemanusiaan seperti Ashpen salah satunya yang memiliki podcast Sisi Lain. Dengan ini, Bawaslu juga telah melakukan pencegahan yang mungkin terjadi di lapangan serta merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat dan salah satu bentuk pencegahan dari Bawaslu," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini