SuaraSumbar.id - Sebanyak 30 personel Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa Bidpropam buntut tewasnya seorang remaja bernama Afif Maulana (13 tahun). Afif yang diduga rombongan remaja tawuran ditemukan tewas di bawah jembatan aliran sungai di Kota Padang.
Penemuan mayat Afif diketahui pada 9 Juni 2024. Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif dan rekan-rekannya dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.
"Kami terus melakukan penyelidikan. Kami meminta keterangan saksi-saksi dan menggali informasi dari yang lainnya," kata Ruly dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).
Ruly menambahkan pihak kepolisian baru mendapat keterangan informasi dari rekan korban saat berboncengan dengan sepeda motor. Hasilnya, terdapat ajakan dari korban kepada rekannya untuk melompat dari atas jembatan.
"Sedangkan ketinggian mencapai kurang lebih 25 meter. Kami sudah lakukan cek dan olah TKP tahap pertama maupun kedua," ujarnya.
Bidpropam Polda Sumbar, lanjut Ruly, masih mendalami apakah ada unsur dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan para personel saat dilakukan patroli tersebut.
"Ini juga masih dalam proses penyelidikan yang kami lakukan. Seandainya memang ada perilaku-perilaku yang berlebihan dilakukan (anggota) tentunya akan dilakukan proses lanjut yang dilakukan Bidpropam," kata dia.
Penemuan Sejumlah Senjata Tajam
Ruly menjelaskan pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB itu terdapat rombongan konvoi sejumlah remaja yang melintas di jembatan. Mereka membawa sejumlah senjata tajam.
- 1
- 2