Komplotan Curanmor di Pasaman Barat Maling Demi Beli Narkoba, 9 Sepeda Motor Disita Polisi

Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Riki Chandra
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:59 WIB
Komplotan Curanmor di Pasaman Barat Maling Demi Beli Narkoba, 9 Sepeda Motor Disita Polisi
Barang bukti curanmor di Polres Pasaman Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Parahnya, uang hasil curian dipakai untuk beli narkoba.

Para pelaku curanmor tersebut diciduk saat operasi kejahatan terhadap kendaraan (jaran) singgalang 2024 pada 30 Mei sampai 12 Juni 2024 lalu.

"Dari hasil penyidikan mereka menggunakan uangnya untuk beli narkoba," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Rabu (19/6/2024).

Dari empat tersangka itu, polisi mengamankan sembilan barang bukti sepeda motor di delapan lokasi yakni di Bundaran Simpang Empat, Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak, di teras Masjid Taqwa Muhammadiyah Sukamenanti dan Perumahan Bumi Asri Sipirok Kampung Cubadak.

Kemudian, di jalur 1 Jambak Nagari Koto Baru Luhak Nan Duo, Jorong Simpang Empat dan Jorong Pigogah Patibubur Air Bangis.


Ia mengatakan adapun barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor merk Honda Vario hitam BA 5806 SC milik Syaiful Anwar, Vario 125 BA 3532 SAC milik Neneng Gusnidar, honda Beat BA 5978 SQ milik Riski Andesko dan Honda Beat BA 5880 SZ milik Ramon.

Lalu Honda Beat BA 3564 DW milik Sofia Weldi, Honda Beat milik Ikhlashul Amal dan Honda New Supra GTR 150 CC BA 5474 SC milik Nirwan Efendi.

"Adapun modus operasi yang dilakukan adalah melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir, merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu atau kunci T," katanya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ia menyebutkan empat orang yang diamankan itu terdiri dari dua komplotan yang melakukan aksi di wilayah Pasaman Barat.

"Kita akan terus melakukan pengembangan perkara ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti," sebutnya.

Ia mengimbau kerja sama semua pihak agar menekan kasus pencurian kendaraan bermotor. Jangan memarkirkan kendaraan disembarang tempat dan pakai kunci pengaman tambahan.

"Jadilah polisi bagi diri sendiri dan selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini