SuaraSumbar.id - Tim Aligator Polsek Padang Utara berhasil menangkap seorang pria bernama Muhammad Fauzi (40) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Senin, 13 Mei 2024, saat yang bersangkutan mengisap sabu.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
"Ditemukan sabu dan satu set botol bong di lokasi kejadian," ungkap Iptu Heru pada konferensi pers yang diadakan Selasa (14/4/2024).
Kejadian penggerebekan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan RT, RW, dan warga setempat, yang menambah legitimasi tindakan hukum yang diambil.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan sehingga kami bisa bertindak cepat," tambah Iptu Heru.
Muhammad Fauzi saat ini ditahan di Polsek Padang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu dari serangkaian penangkapan yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam