Perempuan Jambret Korban hingga Luka-luka di Padang Diciduk, Suaminya Buron

Polisi meringkus perempuan pelaku penjambretan berinisial LL (30) pada Rabu (24/4/2024) malam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 25 April 2024 | 19:48 WIB
Perempuan Jambret Korban hingga Luka-luka di Padang Diciduk, Suaminya Buron
Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang usai menangkap pelaku jambret LL pada Rabu (24/4/2024) malam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi meringkus perempuan pelaku penjambretan berinisial LL (30) pada Rabu (24/4/2024) malam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korban bahkan mengalami luka berat hingga mendapatkan penanganan medis.

"Pelaku LL kami tangkap malam tadi berawal dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Operasional," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Kamis (25/4/2024).

Pelaku diciduk Tim I Klewang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Adrian Affandi. Saat itu, pelaku sedang berada di pinggir jalan kawasan Seberang Padang.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa LL melakukan aksi penjambretan bersama suaminya berinisial MAH yang kini masih buron.

"Pelaku LL melakukan aksi penjambretan bersama dengan suaminya berinisial MAH, sang suami yang masih kami buru berperan membawa sepeda motor," katanya.

Dedy mengatakan, terhadap LL kini telah dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan menjalani penahanan.

Ia menceritakan, perbuatan penjambretan pelaku itu terjadi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Padang.

Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh motor pelaku dari arah belakang. Pelaku langsung merampas dompet milik korban yang terletak pada saku kanan motor.

Korban sempat refleks dan berusaha mempertahankan dompetnya, namun pelaku langsung merenggut dompet tersebut hingga terlepas.

Korban lalu berusaha mengejar sepeda motor pelaku, namun nahas ia terjatuh hingga tulang punggungnya patah dan luka-luka.

Dompet korban yang dirampas oleh pelaku berisikan satu unit gawai (smartphone) dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Setelah kejadian itu, korban lalu membuat laporan yang langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku bisa diungkap dan langsung dilakukan penangkapan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak