SuaraSumbar.id - Polisi terpaksa menembak seorang pemuda berusia 25 tahun asal Mentawai, Mepin Roballe, yang diduga kuat sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Insiden ini terjadi saat ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat proses penangkapan di kawasan Bayang, Pesisir Selatan, pada Jumat, 12 April 2024.
Kasus pencurian ini bermula dari sebuah laporan pencurian motor di kos area Gunung Pangilun, Kota Padang, yang terjadi pada Kamis dini hari, 11 April 2024.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengungkapkan bahwa tim investigasi dengan cepat mengidentifikasi dan melacak keberadaan Mepin yang telah melarikan diri ke Pesisir Selatan.
"Setelah kami tangkap di Pesisir Selatan pada sore hari, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ketika kami melakukan pengembangan kasus, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki," jelas Iptu Adrian, Senin (15/4/2024).
Mepin kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah menjalani perawatan medis.
Selama interogasi, ia mengakui bahwa motor yang dicuri telah dijual kepada seorang penadah di Padang bernama Dalfin.
Polisi berhasil menangkap Dalfin di kawasan Jati, Kota Padang, berkat informasi dari Mepin.
Pihak kepolisian kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan pencurian motor di area tersebut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan mereka.
Kontributor : Rizky Islam