Ombudsman Sumbar Minta Pemerintah Jamin Layanan Publik Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar harus menjamin layanan publik kepada masyarakat korban banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Riki Chandra
Kamis, 11 April 2024 | 12:04 WIB
Ombudsman Sumbar Minta Pemerintah Jamin Layanan Publik Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar
Kondisi daerah Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, yang rusak karena banjir lahar dingin Gunung Marapi pada Jumat (5/4/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar harus menjamin layanan publik kepada masyarakat korban banjir lahar dingin Gunung Marapi. Hal itu ditegaskan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

"Bencana bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Kamis (11/4/2024).

Paling tidak, kata Yefri, pemangku kepentingan harus berupaya dan terus hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin.

Ombudsman berharap pemerintah daerah bisa langsung menindaklanjuti keluhan warga di lapangan.

"Secara khusus Ombudsman meminta agar pelayanan publik bagi masyarakat yang terdampak atau penyintas tetap terpenuhi," kata dia.

Salah satu pelayanan publik yang vital dan harus terus diperhatikan pemerintah daerah di dua wilayah itu, yakni akses jalan.

Apalagi, kattanya, selama libur Lebaran volume kendaraan diperkirakan meningkat drastis dibandingkan dengan saat hari normal.

Yefri mewanti-wanti pemerintah daerah, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan beberapa ruas jalan yang terputus atau tidak bisa dilalui akibat banjir lahar hujan maupun tanah longsor di sejumlah daerah.

Ia menjelaskan paling tidak pemerintah daerah diminta sudah memasang papan informasi atau pemberitahuan terkait dengan ruas jalan yang tidak bisa dilalui akibat longsor dan lainnya, termasuk menginformasikan jalur alternatif yang dapat dilalui para pemudik.

"Pemberitahuan (jalan rusak) ini sangat penting karena itu bagian dari bentuk layanan publik kepada masyarakat," ujar dia.

Ombudsman juga menyoroti salah satu ruas jalan di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang yang putus akibat meningkatnya debit air, namun pemberitahuan kepada masyarakat dinilai masih lambat.

Ia berharap, ketika terjadi bencana yang mengakibatkan terganggu akses publik segera diinformasikan kepada khalayak.

"Ombudsman berharap pemerintah cepat tanggap sehingga masyarakat, termasuk pemudik, merasa nyaman," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini