Ombudsman Sumbar Minta Pemerintah Jamin Layanan Publik Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar harus menjamin layanan publik kepada masyarakat korban banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Riki Chandra
Kamis, 11 April 2024 | 12:04 WIB
Ombudsman Sumbar Minta Pemerintah Jamin Layanan Publik Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar
Kondisi daerah Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, yang rusak karena banjir lahar dingin Gunung Marapi pada Jumat (5/4/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar harus menjamin layanan publik kepada masyarakat korban banjir lahar dingin Gunung Marapi. Hal itu ditegaskan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

"Bencana bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Kamis (11/4/2024).

Paling tidak, kata Yefri, pemangku kepentingan harus berupaya dan terus hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin.

Ombudsman berharap pemerintah daerah bisa langsung menindaklanjuti keluhan warga di lapangan.

"Secara khusus Ombudsman meminta agar pelayanan publik bagi masyarakat yang terdampak atau penyintas tetap terpenuhi," kata dia.

Salah satu pelayanan publik yang vital dan harus terus diperhatikan pemerintah daerah di dua wilayah itu, yakni akses jalan.

Apalagi, kattanya, selama libur Lebaran volume kendaraan diperkirakan meningkat drastis dibandingkan dengan saat hari normal.

Yefri mewanti-wanti pemerintah daerah, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan beberapa ruas jalan yang terputus atau tidak bisa dilalui akibat banjir lahar hujan maupun tanah longsor di sejumlah daerah.

Ia menjelaskan paling tidak pemerintah daerah diminta sudah memasang papan informasi atau pemberitahuan terkait dengan ruas jalan yang tidak bisa dilalui akibat longsor dan lainnya, termasuk menginformasikan jalur alternatif yang dapat dilalui para pemudik.

"Pemberitahuan (jalan rusak) ini sangat penting karena itu bagian dari bentuk layanan publik kepada masyarakat," ujar dia.

Ombudsman juga menyoroti salah satu ruas jalan di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang yang putus akibat meningkatnya debit air, namun pemberitahuan kepada masyarakat dinilai masih lambat.

Ia berharap, ketika terjadi bencana yang mengakibatkan terganggu akses publik segera diinformasikan kepada khalayak.

"Ombudsman berharap pemerintah cepat tanggap sehingga masyarakat, termasuk pemudik, merasa nyaman," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini