SuaraSumbar.id - Para pedagang makanan, minuman serta parsel Lebaran 2024 di Sumatera Barat (Sumbar), diingatkan untuk tidak menjual barang dagangan yang telah melewati tanggal kadaluarsa. Sebab, hal itu jelas merugikan masyarakat.
Peringatan itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, usai memeriksa kelaikan produk pada sejumlah pusat pertokoan di Kota Padang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Jumat (5/4/2024).
"Jelang lebaran akan semakin banyak warga yang akan berbelanja. Pedagang dan masyarakat sebagai konsumen harus sama-sama teliti terhadap masa kadaluarsa barang," katanya.
Mahyeldi menyebutkan, pengawasan yang dilakukan adalah salah satu bentuk peran pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan membeli produk makanan atau parsel terutama menjelang lebaran.
Dari pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan, tidak ada produk makanan, minuman, dan parsel yang melewati masa kadaluarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi saat merayakan lebaran.
"Tim akan terus melakukan sweeping produk ke sejumlah swalayan, pertokoan, dan pasar, untuk memastikan apa yang dikonsumsi warga kita aman selama lebaran nanti. Kami juga imbau, agar warga lebih cermat dan teliti sebelum membeli kebutuhan. Cek tanggal kadaluarsa dan keutuhan kemasannya," katanya.
Kepala BBPOM Sumbar Abdul Rahim mengatakan, selain barang yang kadaluarsa, pedagang dan masyarakat juga harus hati-hati terhadap barang yang tidak memiliki izin edar.
"Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi tidak memiliki izin edar. Produk seperti itu belum bisa dipastikan keamanannya," katanya.
Ia menyebutkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya ketelitian dalam membeli produk terutama makanan. (Antara)