BBPOM Padang Musnahkan 19 Produk Kedaluwarsa dan 8 Tanpa Izin Edar

Secara keseluruhan, BBPOM menemukan 8 item tanpa izin edar, 19 item makanan dan minuman kedaluwarsa, serta 4 item dengan kemasan rusak.

Chandra Iswinarno
Kamis, 04 April 2024 | 17:18 WIB
BBPOM Padang Musnahkan 19 Produk Kedaluwarsa dan 8 Tanpa Izin Edar
Ilustrasi - BBPOM musnahkan produk kedaluarsa dan tanpa izin edar. (Suara.com/Risna)

SuaraSumbar.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang telah mengungkap temuan signifikan terkait keamanan pangan di wilayah Sumatera Barat.

Sebanyak 19 produk kedaluwarsa dan 8 produk tanpa izin edar berhasil ditemukan dan dimusnahkan sebagai hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan terhadap 69 sarana distribusi pangan di berbagai kabupaten dan kota.

Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim, pada Kamis, 4 April 2024, mengungkapkan bahwa serangkaian kunjungan ke Kota Padang, Padangpanjang, Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan membawa hasil yang cukup beragam.

"Dari 17 sarana distribusi pangan yang diawasi di Kota Padang, dua di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan karena adanya produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan yang rusak," kata dia.

Baca Juga:Sopir Ngantuk, Honda CR-V Tabrak 2 Pemotor hingga Terseret ke Selokan

Secara keseluruhan, BBPOM menemukan 8 item tanpa izin edar, 19 item makanan dan minuman kedaluwarsa, serta 4 item dengan kemasan rusak.

Langkah tegas diambil dengan memusnahkan produk tanpa izin edar dan produk kedaluwarsa yang disaksikan langsung oleh pemilik barang.

Selain itu, Abdul Rahim juga menegaskan bahwa dari 22 pasar pabukoan yang diawasi, tidak ada makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya ditemukan.

Pedagang yang terbukti menjual bahan berbahaya diberikan edukasi mengenai penggunaan bahan yang dilarang pada pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBPOM Padang mengkoordinasikan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 4 April 2024

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Edukasi terus ditingkatkan, tidak hanya bagi pelaku usaha tapi juga konsumen dan instansi terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan pangan di masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini