SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, memburu dua pelaku yang diduga membegal pasangan suami istri di jalan lintas Bengkulu-Sumbar.
"Kita sudah melakukan penyisiran di tempat kejadian peristiwa (TKP). Aksi begal ini terjadi di Desa Berangan Mulya dan pelaku masih kita kejar," kata Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri, Kamis (4/4/2024).
Pasangan suami istri dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menjadi korban tindak kejahatan pembegalan senjata tajam oleh dua orang pria tidak dikenal pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban pembegalan tersebut berinisial JI (52) dan istrinya SI (45) mereka warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi awal terkait ciri-ciri dua orang pelaku pembegalan menggunakan senjata tajam.
Dari dua pelaku ini, katanya, salah satu pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekira 170 centimeter, perawakan sedang, memakai jaket hitam langsung dengan penutup kepala, logat Jawa.
Kemudian pelaku lainnya, memiliki tinggi sekitar 165 cm, badan sedang, menggunakan jaket hitam dengan penutup kepala sebo. menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaku menggunakan Honda Revo warna hitam lis kuning, knalpot standar, nopol tidak diketahui.
Saat kejadian, korban berinisial JI pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju rumah korban di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya SI.
Saat melintas di jalan umum Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, korban dihentikan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol tidak tahu.
Setelah itu, korban berhenti dan pelaku mengatakan jika motor mereka kehabisan bensin. Setelah itu, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban. Pelaku sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
Kemudian, pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Simpang Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.
Ia mengatakan, korban saat itu tidak bisa mengejar karena kunci kontak motor miliknya diambil pelaku, setelah itu ada pengendara yang lewat dan korban menghentikan untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas Polsek Teramang Jaya. (Antara)