Kota Padang Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1445H

Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa, ujar Hendri Septa.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Maret 2024 | 19:20 WIB
Kota Padang Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1445H
ILUSTRASI - Tangkap layar tempat hiburan malam yang digerebek warga. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang operasional tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam, dan fasilitas serupa.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, bertujuan untuk menghormati bulan puasa dan menjaga ketenangan ibadah umat muslim.

Larangan ini berlaku mulai satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Hendri Septa, Senin (11/3/2024).

Baca Juga:Doa Nabi Muhammad SAW Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Selain itu, surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa rumah makan dan sejenisnya diizinkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB dengan syarat tidak mengganggu ketenangan dan ketertiban umum.

“Kami meminta semua pihak untuk mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama selama bulan Ramadan,” lanjut Wali Kota.

Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama harus dijaga. Untuk itu, setiap usaha yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi pidana, mulai dari kurungan maksimal enam bulan hingga denda sebesar Rp50 juta.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mematuhi surat edaran ini untuk menjaga harmoni dan kesakralan bulan suci Ramadan,” tegas Hendri Septa.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah umat muslim di Kota Padang dan memperkuat rasa hormat antarwarga beragama, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenangan selama bulan suci berlangsung.

Baca Juga:Udah Mau Puasa Ramadan 1445H, Ini Panduan Lengkap Tata Cara Mandi Wajib

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini