37 Adegan Rekontruksi Istri Racun Suami di Pasaman Barat, Sakit Hati Dianiaya dan Mayat Dikubur di Kandang Kambing

Polisi menggelar rekontruksi istri bunuh suami di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Rabu, 21 Februari 2024 | 23:34 WIB
37 Adegan Rekontruksi Istri Racun Suami di Pasaman Barat, Sakit Hati Dianiaya dan Mayat Dikubur di Kandang Kambing
Rekontruksi pembunuhan di Pasaman Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi menggelar rekontruksi istri bunuh suami di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku Reni (45) menghabisi nyawa suaminya, Sumarno (48) dengan cara diracun menggunakan racun rumput dicampur dengan air minum.

"Kami melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan 37 adegan yang berlangsung selama dua jam di kantor Polres Pasaman Barat," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, Rabu (21/2/2024).

Ia mengatakan, pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumahnya Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada 3 Januari 2024 lalu.

Dalam rekonstruksi itu, korban memperagakan dari awal kronologis ia memasukkan racun ke minuman korban hingga ia menguburkan korban di dekat kandang kambing miliknya.

Baca Juga:Pemkot Payakumbuh Ngadu Masalah Sampah ke Kementerian PUPR, TPA yang Diterjang Longsor Tak Layak Dibuka Lagi

"Sesuai dengan perjalanan penyidikan perkara ini, pelaku sendiri mengakui semua perbuatannya dan hal itu juga sesuai dengan keterangan yang kita peroleh dari proses rekonstruksi hari ini," katanya.

Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana ini diduga karena sakit hati terhadap korban. Dimana korban sering menganiayanya dengan melakukan kontak fisik ataupun dengan cacian.

"Kami dari penyidik juga sudah memintakan hasil dari autopsi, dan kemudian dari hasil autopsi itu kita periksakan beberapa sampling ke Laboratorium Forensik di Pekanbaru," ujarnya.

Kemudian, untuk memperkuat keterangan saksi dan bukti surat maka perlu dilakukan juga rekonstruksi untuk memperkuat petunjuk dari semua alat bukti yang sudah dikumpulkan.

"Hingga saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang telah kami periksa dan selanjutnya akan kami serahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya," ujarnya.

Baca Juga:Remaja Perempuan Asal Sumbar Dibuang di Jalan Tol Ancol, Ditemukan Pedagang Kopi

Ia menyebutkan sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala terhadap proses pemeriksaan tersangka maupun saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak