Pemkot Payakumbuh Ngadu Masalah Sampah ke Kementerian PUPR, TPA yang Diterjang Longsor Tak Layak Dibuka Lagi

Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu.

Riki Chandra
Rabu, 21 Februari 2024 | 23:25 WIB
Pemkot Payakumbuh Ngadu Masalah Sampah ke Kementerian PUPR, TPA yang Diterjang Longsor Tak Layak Dibuka Lagi
ilustrasi sampah plastik (pixabay/ritaE)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di daerah itu. Persoalan itu muncul setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak bisa beroperasi akibat diterjang longsor.

"Kita berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Payakumbuh," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Rabu (21/2/2024).

Jasman menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, ternyata TPA Regional Payakumbuh tidak laik untuk dibuka kembali dan harus ditutup.

Sesuai Permen PU Nomor: 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.

"Kalau ini tutup, kita harus punya solusi cepat. Salah satunya pinjam pakai lahan milik Pemprov Sumbar di dekat TPA Regional untuk lokasi pembuangan sampah sementara. Gubernur memberikan respon positif, namun butuh persetujuan teknis dari kementerian," katanya.

Dua kementerian itu masing-masing Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR," katanya.

Ia menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah pinjam pakai lahan TPA kepada Pemrov Sumbar.

"Nantinya kita melihat progres di TPA. Kalau bisa mengelola TPAS secara mandiri, kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke Pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini sampah dari Kota Payakumbuh dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang. Namun MoU pembuangan sampah ke Kota Padang itu hanya hingga minggu ketiga Februari 2025.

"Dengan pertimbangan ini, usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik Pemprov Sumbar yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak