Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Siapkan Tim Verifikasi Tanah

Pembangunan flyover atau jalan layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang-Solok, semakin nyata.

Riki Chandra
Rabu, 21 Februari 2024 | 11:53 WIB
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Siapkan Tim Verifikasi Tanah
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau kawasan longsor di Sitinjau Lauik bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Pembangunan flyover atau jalan layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang-Solok, semakin nyata. Terbaru, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) akan segera menetapkan tim verifikasi tanah.

Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tentang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan penetapan lokasi proyek Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) jalan layang Sitinjau Lauik.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU flyover Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut mencapai 18,7 hektare.

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU flyover Sitinjau Lauik," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Dalam dokumen DPPT, kata Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema KPBU dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek jalan layang Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Kita segera menetapkan tim verifikasi tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti dalam tim verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," katanya.

Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini