Hasto Beli Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu: Otoriter, Apalagi Kalau Berkuasa

"Debat ya debat, kalah debat tidak usah saling mengadukan. Apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi," kata Hasto membela Anies.

Chandra Iswinarno
Minggu, 14 Januari 2024 | 23:35 WIB
Hasto Beli Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu: Otoriter, Apalagi Kalau Berkuasa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraSumbar.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengecam pelaporan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat tersebut, Anies mengkritik kepemilikan lahan oleh calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang kemudian berujung pada laporan dari Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah.

Menurut Hasto, debat capres merupakan sarana penting dalam demokrasi untuk bertukar gagasan, dan pelaporan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap proses demokratis dalam pemilu.

"Debat ya debat, kalah debat tidak usah saling mengadukan. Apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi, tidak ada yang diserang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara," ujar Hasto dikutip hari Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:Media Asing Sebut Koalisi Ganjar - Anies Sulit karena Beda Ideologi PDIP dan PKS

Hasto menganggap munculnya laporan ke Bawaslu sebagai indikasi dari sikap otoritarian.

"Kalau belum berkuasa saja, hanya karena debat sudah dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi ini menunjukkan benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali," lanjutnya.

Situasi ini, menurut Hasto, telah memicu hubungan emosional antara tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar (AMIN), membuka peluang koalisi jika Pilpres lanjut ke putaran dua.

"Jadi jangan salahkan karena kalah debat, akibat emosional kemudian melakukan gugatan hukum. Ini yang menjadi bagian yang kemudian menciptakan emotional bonding," kata Hasto.

Sementara itu, Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataannya soal lahan Prabowo yang berukuran 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

Baca Juga:Survei Polmark: Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Imin Naik Perlahan, Ganjar-Mahfud Jeblok

Menurut PHPB, Anies telah melanggar aturan pemilu dengan pernyataannya tersebut. Namun, tim kampanye Anies-Muhaimin membantah adanya serangan pribadi dalam debat tersebut, menyatakan bahwa semua pernyataan Anies masih sesuai aturan dan batasan debat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini