SuaraSumbar.id - Tim Klewang Polresta Padang bersama dengan Polsek Padang Timur berhasil mengamankan seorang pelaku kasus perampokan di rumah seorang anggota Brimob Polda Sumbar, yang terjadi pada Selasa siang (9/1/2024).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengonfirmasi penangkapan tersebut yang terjadi di pool bus ANS Khatib Sulaiman Padang.
Menurut Ipda Yanti, penangkapan Dede Nuralam, pelaku perampokan sekaligus upaya pemerkosaan, dilakukan oleh Tim Klewang yang dipimpin oleh Iptu Adrian Afandi pada pukul 02.00 dini hari.
Dede, yang berasal dari Provinsi Banten dan bekerja sebagai buruh bangunan di Padang, ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Pulau Jawa.
Baca Juga:Polisi Tembak Perampok Bersenjata Tajam di Padang, Lukai Ibu-ibu hingga Bawa Kabur Sepeda Motor
Ipda Yanti menjelaskan, "Pelaku teridentifikasi saat berada di pool ANS, menunggu keberangkatan bus ke Pulau Jawa. Hal ini terungkap dari tiket bus ANS yang ditemukan bersama pelaku."
Dede Nuralam diketahui telah melakukan perampokan di rumah anggota Brimob di Jln Jati IV No 24 RT 003/009 Jati Baru, Padang Timur.
Selain melakukan perampokan, ia juga berusaha memperkosa korban yang berada sendirian di rumah.
Namun, aksi pelaku mendapat perlawanan dari korban, yang menyebabkan pelaku melarikan diri sambil membawa motor korban, sebuah Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BA 5311 BZ.
Keberhasilan Tim Klewang dalam mengamankan pelaku ini merupakan langkah maju dalam penanganan kasus kejahatan di wilayah Padang, memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:Rem Blong, Ambulans Kecelakaan di Kota Padang
Kontributor : Rizky Islam