Mill Manager PT BSS Pasaman Barat Dihukum 1 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Sebelumnya, penyidik ketenagakerjaan menuntut terdakwa dengan tiga bulan kurungan dan denda Rp 100 juta.

Suhardiman
Sabtu, 23 Desember 2023 | 12:43 WIB
Mill Manager PT BSS Pasaman Barat Dihukum 1 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

"Perusahaan diduga lalai menjaga keselamatan dan melindungi mesin yang beresiko tinggi. Lalu tidak melaporkan setiap terjadi kecelakaan kerja padahal wajib melaporkannya maksimal 2x24 jam," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan perkara ini merupakan perkara kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan.

Pihaknya mendapat informasi dari pihak rumah sakit dan biaya pengobatan korban sudah ditangani.

"Korban sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga biaya berobatnya ditanggung. Kita berharap setiap kecelakaan kerja wajin dilaporkan oleh para pemberi kerja karena wajib dalam aturan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini