Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Mengeliminasi Musuh

Mahfud mengajak para mahasiswa yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakannya di pemilu.

Suhardiman
Senin, 18 Desember 2023 | 15:54 WIB
Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Mengeliminasi Musuh
Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. [Antara]

SuaraSumbar.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemilu tidak dimaksudkan untuk mengeliminasi musuh, melainkan ajang untuk memilih pemimpin.

"Ingat betul-betul bahwa pemilu untuk memilih pemimpin bersama bukan untuk mengeliminasi musuh," kata Mahfud di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, melansir Antara, Senin (18/12/2023).

Cawapres nomor urut 3 ini mengaku jika hal itu diimplementasikan dengan baik, maka yang menang seyogianya merangkul yang kalah dan sebaliknya.

"Dengan demikian, rasa persatuan bangsa dapat terwujud tanpa adanya perpecahan antar anak bangsa meskipun berbeda pilihan politik saat pesta demokrasi lima tahunan berlangsung," ucapnya.

Mahfud mengajak para mahasiswa yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakannya di pemilu. Sebab, hal itu merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab warga negara kepada bangsa.

"Hal itu sebagai bentuk warga negara yang mempunyai tanggungan dalam membangun masa depan bangsa, dan tentunya masa depan saudara sendiri," ungkapnya.

Jika ada individu yang beranggapan tidak akan ikut pemilu karena melihat calon presiden dan calon wakil presiden tidak sesuai harapan, maka pemikiran tersebut harus diluruskan.

Dirinya menyarankan masyarakat untuk tetap memilih calon yang terbaik di antara yang kurang baik. Atau memilih calon yang tingkat kekurangannya lebih sedikit dibandingkan pasangan calon lain.

"Pemilu itu bukan untuk memilih orang yang hebat atau sempurna melainkan untuk memperkecil peluang orang yang jahat menjadi pemimpin," cetusnya.

Mahfud juga mengingatkan dampak buruk apabila seseorang tidak ikut berpartisipasi pada Pemilu tahun 2024. Ia menganalogikan 100 orang diundang memilih calon pemimpin namun yang memberikan suara hanya 35 orang.

Maka suara dari 35 tersebut yang akan menjadi penentu selama lima tahun ke depan. Sementara, 65 individu yang tidak ikut pemilu secara mutlak harus mengikuti kebijakan pemimpin yang lahir dari suara 35 konstituen tadi.

"Orang yang tidak ikut berpartisipasi pada pemilu itu bisa menjadi korban dari keputusan politik, karena pemilih yang tidak hadir itu kepemimpinannya diwakili oleh orang yang memilih," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak