SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengumumkan kebutuhan sebanyak 1.286 pengawas untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, mengatakan pada Rabu (6/12/2023) bahwa jumlah ini sesuai dengan total TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari di wilayah tersebut.
Wanhar menekankan peran krusial pengawas TPS dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu, khususnya pada hari pencoblosan.
Meski begitu, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menantikan petunjuk dan regulasi resmi dari Bawaslu pusat terkait perekrutan pengawas TPS, yang diharapkan akan terbit pada akhir Desember ini.
Baca Juga:Tiga Caleg di Sumbar Dicoret dari Daftar Calon Tetap oleh KPU, Ada yang Mantan Napi
Detail mengenai jadwal penerimaan dan persyaratan rekrutmen akan dijelaskan dalam aturan tersebut.
Selain pengawasan di TPS, pengawasan oleh petugas kecamatan juga menjadi bagian penting dalam proses Pemilu.
Saat ini, Bawaslu Pasaman Barat sedang fokus pada pengawasan pelaksanaan kampanye, yang telah dimulai sejak 28 November 2023.
Kampanye partai politik diawasi berdasarkan surat tanda terima pemberitahuan ke pihak kepolisian, dan pengawasan ini mencakup hingga tingkat kecamatan atau nagari.
Wanhar juga menekankan pentingnya peran serta berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu.
Baca Juga:Warga Pasaman Barat Ikut Terdampak Erupsi Gunung Marapi: Semua Harus Tetap Waspada!
Ia mengharapkan adanya pengawasan partisipatif, mengingat keterbatasan personel Bawaslu. Sosialisasi tentang pengawasan partisipatif telah dilakukan kepada organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lainnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen Bawaslu Pasaman Barat dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilu, sambil mengakomodasi partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam