Sidak SPBU di Sumbar, Pertamina Klaim Blokir 232 Ribu Kendaraan Bandel yang Salah Gunakan BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 232 ribu kendaraan se-Indonesia gara-gara terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Riki Chandra
Rabu, 22 November 2023 | 16:15 WIB
Sidak SPBU di Sumbar, Pertamina Klaim Blokir 232 Ribu Kendaraan Bandel yang Salah Gunakan BBM Subsidi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat diwawancarai awak media massa di Padang, Rabu, (22/11/2023). [Dok.Antara/Zulfikar]

SuaraSumbar.id - PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 232 ribu kendaraan se-Indonesia gara-gara terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Diblokir karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, saat sidak SPBU bersama Komisi VI DPR RI di Kota Padang, Rabu (22/11/2023).

Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat (Sumbar), Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan. Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir, ucapnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan pengawasan terhadap SPBU secara berkelanjutan terus dilakukan.

Andre mengatakan kelangkaan pasokan BBM hingga konsumen yang nakal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Namun, permasalahan tersebut harus diselesaikan bersama.

Kemudian, terkait pasokan BBM secara nasional diakuinya terdapat selisih atau pengurangan antara 2022 dengan kuota 2023.

"Insya Allah kuota tahun 2024 menjadi 18,9 juta. Jadi, memang kuota tahun 2023 ini agak kecil dibandingkan 2022," jelasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini