SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membahas soal kecurangan pada Pemilu di hadapan ribuan mahasiswa di Universitas Andalas (Unand) di Padang, Kamis (16/11/2023).
Menurut Mahfud MD, masalah kecurangan ini sering muncul. Pada pemilu sekarang, kecurangan itu terjadi antar kontestan. Berbeda kecurangan saat pemilu di zaman orde baru.
“Jadi beda, pemilu sekarang dengan pemilu di zaman orde baru. Kalau di zaman orde baru yang curang itu pemerintah terhadap kontestan. Sekarang kontestan lain curang terhadap kontestan lain,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Dikatakannya, kecurangan antar kontestan tersebut terjadi perihal jual beli suara. Ia mencontohkan seperti memindahkan hasil suara yang diperoleh oleh seorang kontestan lalu diberikan kepada kontestan lain agar berhasil mendapat kursi pada pemilu.
“Itu contoh kecurangan yang sering muncul di pengadilan pemilu. Belinya ke siapa? Memindahkan suara yang tidak masuk lalu dijual ke lain agar besar, agar masuk. Belinya ke TPS, KPPS, beli di situ, transaksi di situ. Itu berdasarkan pengalaman,” ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan, perkara kecurangan sering terjadi yang berasal dari kontestan pemilu dalam satu partai.
“Oleh sebab itu berperkara terkadang antara satu orang dari satu partai terhadap temannya sendiri yang satu partai. Karena suaranya dicuri lalu dijual. Ini yang harus diawasi,” ujarnya.
Mahfud MD mengungkapkan, juga tidak jarang di TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga melakukan jual beli suara. Maka itu, ia berharap kepada mahasiswa agar bisa menjadi pemantau dalam pemilu 2024.
“Sehingga saudara diharapkan menjadi pemantau. Mungkin pak rektor bisa mengkoordinir agar membentuk barisan-barisan pemantau di setiap TPS,” pungkasnya.
Kontributor: Saptra S