SuaraSumbar.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Padang berinisial J. Politisi PAN yang dilaporkan oleh kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang itu akan segera dipanggil Polresta Padang.
Dugaan penipuan atau pemalsuan identitas yang dilakukan anggota DPRD Padang itu meyangkut penerbitan sertifikat tanah seluas 5.329 M2 di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan lima orang saksi.
“Nah, dalam waktu dekat ini terlapor atas nama J akan kita minta keterangan untuk kasus ini," kata Dedy, Senin (30/10/2023).
Baca Juga:Kasus Bocah Tewas Tertimpa Dinding Masjid saat Wudhu di Padang Berujung Diversi
Dedy menyebutkan, pemanggilan J dalam kasus ini masih hanya kapasitas sebagai terlapor. "Setelah bukti-bukti dikumpulkan sejumlah saksi juga dimintai keterangan dan juga terlapor, nantinya kita akan dilakukan gelar perkara untun meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.
Kuasa dari Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang yang juga Mamak Kepala Waris (MKW) Suharzansyah menambahkan, J dilaporkan ke Polresta Padang pada 20 Juli 2023.
“Mak Adang dengan sebutan kerennya itu, kita laporkan terkait melakukan penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat tanah seluas 5.329 M2 di tanah milik kaum kami yang mengakibatkan kerugian dengan estimasi sebesar Rp 5,329 miliar,” sebutnya.
"Kami berharap keadilan bisa di tegakan dengan laporan kami Ke Polresta Padang," sambung Suharzansyah.
Sementara itu sejumlah awak media mengkonfirmasi ke J soal dirinya yang akan di mintai keterangan ke Polresta Padang mengatakan, ia berada di pesta perkawinan, ia tidak mau menjawab banyak tentang hal itu.
Baca Juga:Kasus Wanita Dipaksa Masuk Mobil di Padang Ternyata Suami-Istri, Berujung Laporan KDRT
"Saya lagi ada pesta perkawinan, mengenai kasus itu saya tidak bisa berkomentar," jawabnya singkat.
Kontributor: Saptra S