SuaraSumbar.id - Direktur PT Gudang Artis, Yadi Sembako, sedang dihadapkan pada tudingan penipuan oleh sebuah Event Organizer (EO).
Ia diduga memberikan cek kosong pasca penyelenggaraan sebuah acara. Meskipun Gus Anom, komisaris PT Gudang Artis, telah menyatakan kesediaannya untuk mengambil alih tanggung jawab, Yadi tetap merasa tidak tenang.
Sebagai langkah antisipasi, Yadi Sembako mempertimbangkan untuk menjual rumahnya guna memenuhi tuntutan EO dan menjaga nama baiknya dari kerusakan lebih lanjut.
"Sejak 2021 saya memang sudah berpikir untuk menjual rumah, dan dengan adanya masalah ini, rasanya saya benar-benar terpukul," ungkap Yadi dengan nada pasrah.
Baca Juga:Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
Selama pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Yadi Sembako menegaskan bahwa jika Gus Anom tidak memberikan solusi, maka ia sendiri yang akan menyelesaikan masalah tersebut.
Yadi Sembako menegaskan tidak melakukan tindakan penipuan. Ia menjelaskan bahwa tindakan menandatangani cek dilakukan atas instruksi Gus Anom, Komisaris PT Gudang Artis.
"Dalam banyak hal, saya berfungsi layaknya seorang karyawan. Namun, tanggung jawab ada di pundak saya karena saya yang menandatangani. Semua instruksi, mulai dari pendirian PT, penyelenggaraan acara, hingga perekrutan artis, semuanya atas perintah dari komisaris," pungkas Yadi Sembako.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan