Hubungan Rahasia Edi Darmawan dan Ferdy Sambo di Balik Kasus Kopi Sianida

Pada 2016, Ferdy Sambo bekerja di bawah Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:11 WIB
Hubungan Rahasia Edi Darmawan dan Ferdy Sambo di Balik Kasus Kopi Sianida
Fakta Edi Darmawan Salihin (Netflix)

SuaraSumbar.id - Munculnya nama Ferdy Sambo dalam dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, benar-benar mengejutkan publik.

Kala itu, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan berperan penting dalam kasus kematian Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 karena kopi berisi sianida.

Namun, yang mengejutkan adalah keterkaitan Ferdy Sambo dengan Edi Darmawan, ayah dari mendiang Mirna Salihin.

Gosip yang beredar menyebutkan bahwa Sambo memiliki hubungan khusus dengan Edi.

Baca Juga:Kesaksian Jessica Wongso, Sebut Edi Darmawan Tak Menangis saat Mirna Meninggal

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Edi Darmawan sendiri.

Dalam wawancara di YouTube Karni Ilyas, dikutip hari Jumat (13/10/2023), Edi menjelaskan bahwa ia hanya mengenal Sambo dan tidak memiliki hubungan apa pun dengannya.

Ia menegaskan, "Pak Sambo nggak ada ikut campur dalam kasus putri saya. Jadi tolong jangan dikaitkan."

Tangkap layar Krishna Murti dan Ferdy Sambo (TikTok)
Tangkap layar Krishna Murti dan Ferdy Sambo (TikTok)

Pada 2016, Ferdy Sambo bekerja di bawah Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti.

Bersama timnya, Sambo sukses menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka utama pembunuhan Mirna Salihin.

Baca Juga:Krishna Murti Punya Foto Luka Paha Jessica Wongso, Seluruh Tubuh Diperiksa

Namun, yang menarik adalah beberapa tahun setelahnya, Sambo mendapatkan promosi dan naik pangkat menjadi Irjen, satu tingkat di atas Brigjen Krishna Murti.

Namun, nasib malang menimpanya pada 2022 ketika ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Setelah terbukti bersalah, Sambo dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Mahkamah Agung kemudian merevisi vonis tersebut dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup.

Ini tentu menjadi perhatian publik mengenai bagaimana seorang pejabat tinggi kepolisian bisa terjerat kasus serius seperti ini.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini