SuaraSumbar.id - Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diserang hacker. Serangan siber ini didominasi susupan konten judi online.
Tercatat, ada dua subdomain yang beralamat di https://diskominfotik.sumbarprov.go.id dan https://bpsdm.sumbarprov.go.id hingga kini sama sekali tidak bisa di akses publik.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumatera Barat, Siti Aisyah, pihaknya kini sedang mengupayakan perbaikan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab dari terjadinya serangan siber ini.
"Umumnya didominasi susupan konten judi online,"kata Siti, Rabu (30/8/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya sedang berupaya keras melakukan perbaikan, mengingat keberadaan laman website sebagai sumber informasi.
“Tim keamanan siber internal Diskominfotik, menggendeng Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan praktik terbaik,” ungkapnya.
"Mengatasi susupan konten judi online pada beberapa situs web pemerintah daerah, Dinas Kominfotik mengikuti prosedur dengan melakukan takedown terhadap situs yang terkena serangan,” sambung Siti.
Selain itu, kata dia, upaya lain yang dilakukan saat ini adalah dengan memindahkan website OPD Pemprov Sumbar ke Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo RI. Langkah itu diambil lantaran Pusat Data Nasional (PDN) yang dimiliki oleh Kemkominfo RI dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah dan dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih baik.
“Bidang Sandi dan Siber Diskominfotik juga sedang merancang pembangunan Security Operational Centre (SOC) dan memperkuat firewall untuk aplikasi dan situs web pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga:Demonstrasi Hari Kedua Warga Pasaman Barat di Kantor Gubernur Sumbar, Seorang Balita Dievakuasi
"Kita juga meningkatkan monitoring keamanan dengan memperkuat sistem keamanan siber dan secure coding. Hal ini akan memungkinkan Diskominfotik untuk lebih cepat mengenali ancaman potensial dan mengambil tindakan pencegahan yang lebih taktis,” tambah situ.
Kontributor: Saptra S