Demonstrasi Hari Kedua Warga Pasaman Barat di Kantor Gubernur Sumbar, Seorang Balita Dievakuasi

Ratusan warga Pasaman Barat dari Air Bangis, kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (1/8/2023).

Riki Chandra
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:20 WIB
Demonstrasi Hari Kedua Warga Pasaman Barat di Kantor Gubernur Sumbar, Seorang Balita Dievakuasi
Seorang Polwan menggotong balita alami demam tinggi saat unjuk rasa masyarakat Pasaman Barat di kantor Gubernur Sumbar. [Dok.stimewa]

SuaraSumbar.id - Ratusan warga Pasaman Barat dari Air Bangis, kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (1/8/2023).

Dalam aksi kedua ini, seorang balita terpaksa dievakuasi pihak kepolisian karena mengalami demam tinggi. Balita tersebut dibawa oleh orang tuanya yang ikut berdemonstrasi mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria di kampung mereka.

Kejadian itu diinformasikan salah seorang orator melalui alat pengeras suara. Kemudian salah seorang Polisi Wanita (Polwan) menggotong balita untuk mencari pertolongan.

"Ada salah satu balita mengalami demam tinggi. Namun sudah kami tangani," kata orator tersebut memberitahukan.

Baca Juga:Dukung Pengembangan Keahlian Khusus Siswa SMA, Gubernur Sumbar Perintah Dinas Pendidikan Bangun Kolaborasi

Sebelumnya, masyarakat tersebut setelah melakukan aksi pada hari pertama, Senin (31/7/2023) sore, mereka bermalam di Masjid Raya Sumbar.

Pada hari kedua, aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Warga kembali dibantu BEM SB dalam melakukan aksinya dan sejumlah spanduk dibentang oleh warga yang berisikan tuntutan.

Tidak berbeda jauh dari tuntutan demo pertama, para demonstran tetap meminta Gubernur menemui mereka dan langsung mendengar aspirasinya tanpa perwakilan.

"Bebaskan lahan kami. Tarik Brimob dari lahan kami. Kami datang dari Pigogah Patigugur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat," kata salah seoranh orator.

"Kami ingin merdeka. Temui kami. Kami ingin berbicara. Kami juga Sumatera Barat," katanya lagi.

Setidaknya, ada empat yang menjadi tuntutan mereka. Pertama cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi

Baca Juga:1.171 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sumbar, Populasi Anjing Meningkat Drastis

Kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak