SuaraSumbar.id - Skandal besar mengguncang ajang kecantikan tingkat dunia, Miss Universe Indonesia 2023! Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polda Metro Jaya telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa korban-korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi selama proses seleksi.
Dilaporkan bahwa beberapa korban telah menjalani body checking tanpa busana dan bahkan difoto tanpa izin pada 1 Agustus yang lalu.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraini, telah menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah berlangsung dengan lancar.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 7 korban dan 2 saksi," ungkap Melissa, dikutip hari Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Bagaimana Nasib Gelar Juara Fabienne Nicole?
Setiap korban memiliki pengalaman traumatik yang berbeda selama body checking.
"Ada yang mengalami pelecehan dengan difoto, ada yang diteriaki, dan ada juga yang merasa diintimidasi," jelas Melissa.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menggali informasi mendalam untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam insiden memalukan tersebut. Dalam waktu dekat, pihak berwenang berencana memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Tak hanya itu, akibat insiden ini, Miss Universe Organization (MUO) telah mengambil keputusan tegas dengan mencabut lisensi Miss Universe untuk Indonesia.
Mereka menilai bahwa apa yang terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan standar, etika, dan harapan mereka.
Lebih dari itu, keputusan tersebut juga berimbas pada rencana penyelenggaraan Miss Universe di negara lain. PT Capella Swastika Karya, yang memegang lisensi Miss Universe Indonesia, juga memegang lisensi untuk perwakilan Malaysia. Dengan demikian, perhelatan Miss Universe Malaysia pun terancam terganggu.
Kontributor : Rizky Islam