Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang di Kabupaten Agam Diperpanjang 14 Hari

perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.

Suhardiman
Minggu, 06 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang di Kabupaten Agam Diperpanjang 14 Hari
Kondisi Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terdampak banjir bandang. [Antara]

SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang 14 hari ke depan, mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito mengaku, perpanjangan masa tangap darurat dilakukan untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.

"Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023).

Dirinya mengaku perpanjangan masa tangap darurat tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.

Baca Juga:Gudang Peti Kemas di Cilincing Hangus Terbakar, 60 Personel Damkar Diterjunkan

"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," jelasnya.

Masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan. Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak.

Untuk jembatan itu, dirinya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.

"30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi," cetusnya.

Banjir bandang mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit. Banjir juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) yang merupakan suami istri.

Baca Juga:Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya

Banjir juga menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini