Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga

Sebelumnya, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintahan tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan.

Suhardiman
Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:11 WIB
Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga
Pemulangan paksa ratusan masyarakat Pasaman Barat yang berunjuk rasa di Padang. [Ist]

Sebelumnya, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintah tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan. Namun masyarakat tetap tidak mau pulang dengan alasan tuntutan yang mereka sampaikan belum ada kejelasan hitam diatas putih.

Terlihat di halaman Masjid Raya Sumbar, polisi siaga sejak pagi hingga sore dengan fasilitas lengkap. Kericuhan bermula ketika masyarakat dipaksa keluar dari dalam Masjid Raya.

Sebelum terjadi kericuhan, petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun sipil meminta para demonstran untuk naik ke bus yang telah disediakan.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Cekcok Diduga Akibat Kena Tilang, Pengemudi Mobil Ledek Polisi: Gini-gini Doang Orang Gila Juga Bisa!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini