SuaraSumbar.id - Tiga orang anak mengalami demam tinggi hingga mengalami step. Mereka sakit saat dibawa oleh orang tuanya berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) sejak Senin (31/7) hingga Rabu (2/8/2023).
Salah seorang warga Pasaman Barat, peserta demo, Rizal (45) mengatakan, seorang anak diantaranya mengalami step hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif.
Selama tiga hari berunjuk rasa di Kota Padang, mereka beristirahat di Masjid Rayab Sumbar. "Informasi hingga pagi tadi, tiga anak kita mengalami demam tinggi. Satu anak yang masih balita di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena step," kata Rizal.
"Alhamdulillah ketiga anak ini sudah kembali normal. Semoga kami diberi kesehatan oleh Allah dalam memperjuangkan masa anak cucu kami," katanya lagi.
Rizal mengaku tidak tahu jumlah pasti anak yang ikut berunjuk rasa yang dibawa oleh orang tuanya masing-masing. Namun memang banyak balita yang ikut.
"Saya sendiri memiliki 7 orang anak. 6 saya bawa ke Padang ikut berunjuk rasa," ungkapnya.
Selain itu, Rizal mengaku bahwa seluruh masyarakat yang datang hari ini memakai biaya masing-masing tanpa ada bantuan dari pihak manapun.
"Bahkan ada diantara kita yang berutang untuk biaya selama berada di Padang. Dan kami sepakat tidak akan pulang sebelum tuntutan dikabulkan," jelasnya.
Diketahui, hingga pukul 14.45 WIB, sekitar belasan warga memasuki gedung Pemprov Sumbar untuk melakukan mediasi dengan Gubernur.
Sesuai janjinya melalui akun Instagram pribadinya, Gubernur akan menemui masyarakat siang ini untuk mendengarkan aspirasi.
"Insyaallah saya akan menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat Air Bangis siang ini," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa warga tersebut sudah memasuki hari ketiga. Selama di Padang, mereka menginap di Masjid Raya Sumbar.
Dalam aspirasinya, empat hal yang menjadi tuntutan mereka. Pertama cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi
Kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.
Kontributor : B Rahmat