Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.

Suhardiman
Senin, 06 Maret 2023 | 13:38 WIB
Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar
Logo Demokrat. [Ist]

SuaraSumbar.id - Fraksi Demokrat akan memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.

"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD," kata Ali Senin (6/3/2023).

Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.

Baca Juga:Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan

"Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," ujarnya.

Menurutnya, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.

Selain melakukan pengancaman, juga ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.

Bahkan, sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.

"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," terangnya.

Baca Juga:3 Rekomendasi Film Barat Romantis Terbaik, Ceritanya Menyentuh Hati!

Namun surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.

"Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD," jelasnya.

Hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.

"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," cetusnya.

Bagi fraksi, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai. Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarangnya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov.

"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini