Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.

Suhardiman
Senin, 06 Maret 2023 | 13:38 WIB
Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar
Logo Demokrat. [Ist]

SuaraSumbar.id - Fraksi Demokrat akan memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.

"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD," kata Ali Senin (6/3/2023).

Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.

Baca Juga:Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan

"Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," ujarnya.

Menurutnya, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.

Selain melakukan pengancaman, juga ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.

Bahkan, sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.

"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," terangnya.

Baca Juga:3 Rekomendasi Film Barat Romantis Terbaik, Ceritanya Menyentuh Hati!

Namun surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini