SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penyiksaan terhadap bocah laki-laki di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan itu berawal dari video yang viral di media sosial.
Perempuan yang melakukan penyiksaan itu merupakan nenek kandung dari si bocah. Hal ini dibenarkan Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
"(Hubungannya) perempuan ini nenek kandungnya," kata Afrino, Jumat (3/3/2023).
Afrino mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Untuk identitas belum diungkap. "Sama saya sekarang. Proses masih berjalan," ungkapnya.
Baca Juga:Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Hasil pemeriksaan sementara, kata Afrino, terduga pelaku memaksa korban untuk mengemis. Apabila mendapat uang sedikit, penyiksaan dilakukan.
"Disuruh minta uang, minta sedekah. Dapat sedikit uang, marah. Sudah capek anak ini, tidak mau (ngemis) dipukul," katanya.
Afrino membeberkan korban dan terduga pelaku tinggal bersama. Sementara orang tua korban berada di Pekanbaru.
"Saat ini orang tuanya baru datang dari Pekanbaru," pungkasnya.
Dari video beredar terlihat bocah yang menjadi korban penyiksaan terduduk di lantai angkot. Sepanjang perjalanan, bocah mendapat siksaan yang dilakukan neneknya.
Bocah tersebut dicubit, dari raut wajahnya meringis kesakitan. Meskipun hanya diam dan duduk, bocah malang ini terus mendapatkan siksaan. Beberapa kali rambutnya dijambak.
Kontributor: Saptra S