"Hari ini sudah kuat. Tapi perlu satu penguatan lagi,"harapnya.
Karena, kekuatan organisasi itu harus didukung norma hukum yang jelas, kode etik yang jelas. Harus punya standar profesi. Sementara, notaris belum punya standar profesi, seperti IDI.
Standar profesi juga digunakan untuk mengukur, sejauh mana kapasitas seseorang untuk dapat diangkat menjadi notaris. Begitu juga ketika terjadi sesuatu kesalahan, bisa diukur.
Sebelumnya, Ketua Pengwil INI Sumbar, Dr. Muhammad Ishaq mengatakan Notaire Series, merupakan kelompok diskusi yang mewadahi peningkatan kualitas keilmuan di lingkungan Pengwil INI Sumbar. Notaire Series, sebagai kelompok diskusi yang mempunyai tujuan memberikan informasi, edukasi dan peningkatan ilmu kenotariatan, yang nanti sangat bermanfaat bagi para notaris dan calon- calon notaris.
Baca Juga:Keceriaan Fun Futsal Peradi Solo versus Notaris, Menang Nomor Dua, Gayeng yang Utama
Melalui notaire series ini hendaknya dapat memberikan wawasan tambahan, ilmu, informasi untuk notaris dan calon-calon notaris. Kedepannya dapat menjawab semua permasalahan hukum dibidang kenotariatan dan memberikan perlindungan hukum bagi notaris, serta penegakan hukum notaris.
Panitia Seminar Notaris Hanafi Syahputra Harsian menyebutkan Notaire Series kali ini mengangkat tema “Quo Vadis Officium Nobile, Konsep Penguatan Jabatan Notaris di Indonesia”.
Dengan peserta 150 orang terdiri dari anggota notaris, anggota notaris luar Pengwil INI Sumbar, Anggota Luar Biasa INI dan mahasiswa magister kenotariatan.
Seminar dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi pertama dengan narasumber, Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, dan Guru Besar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat, Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., MH.
Sesi kedua dengan narasumber, MKNW Sumbar unsur Notaris, yakni Notaris Dr. Beatrix Benni, SH., M.Pd., M. Kn, Notaris Desrizal Idrus Hakimi, SH., S.PN dan Notaris Dr. Leny Agustan, SH., M. Kn.
Baca Juga:75 Narapidana di Sumbar Bebas di Hari Kemerdekaan RI
Kemudian Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Ikatan Notaris Indonesia unsur Notaris, yaitu, Notaris Noviar Abdul Kadir, SH, Notaris Enyda, SH., M. Kn dan Notaris Chaidir T. Karim Lubis, SH., M. Kn.