"Selama 3 bulan terakhir tidak pernah memberikan nafkah," tandas Venna Melinda.
Keempat, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga menjelaskan bahwa kliennya mengalami berbagai tindak kekerasan sepanjang 3 bulan terakhir.
"Kalau emosi didorong, dibekap mulut, dipiting. Lama-kelamaan diketahui adanya kerusakan di tulang rusuknya. Kata dokter rusuknya retak," jelas Hotman Paris.
Merasa KDRT yang dialami Venna Melinda di salah satu hotel di kota Kediri pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin sudah tidak bisa lagi ditoleransi.
Baca Juga:Verrel Bramasta Siap Tarung Lawan Ferry Irawan, Soal Berantem Urusan Gampang
Bahkan dirinya berdarah-darah di area hidung dan alami kesakitan luar biasa sampai mengalami tulang rusuk retak.
Akhirnya KDRT tersebut dilaporkan ke Polda Jatim dan dengan barang bukti berupa handuk serta pakaian bersimbah darah yang dikenakan saat kejadian.
Kontributor : Rizky Islam
- 1
- 2