SuaraSumbar.id - Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, resmi menjadi tersangka kasus penggelapan aset. Dia menjadi tersangka setelah diperkarakan anak tirinya, Rizky Febian.
Teddy tidak ditahan dalam sel meski sudah berstatus tersangka. Dirinya hanya dikenakan status tahanan kota.
Tapi, karena status itulah Teddy mengaku tidak bisa mencari nafkah untuk dirinya serta sang anak.
Sebab, menjadi tahanan kota berarti dirinya tidak bisa ke daerah-daerah lain ataupun ke luar negeri untuk bekerja.
Baca Juga:Alasan Kuat Sule Tak Hadiri Acara Ulang Tahun Baby Adzam, Ternyata Begini
Rizky Febian melaporkan Teddy atas kasus penggelapan aset yang diduga milik anak dari Lina Jubaedah.
Bahkan suami dari mendiang Lina Jubaedah itu curhat saat ini dirinya tengah kebingungan dalam mencari uang untuk menafkahi Bintang anaknya itu.
Pasalnya saat ini Teddy Pardiyana mengaku dirinya sedang kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia.
Diketahui, Teddy memang diduga sudah melarikan uang yang telah dititipkan Rizky Febian pada almarhum Lina Jubaedah.
Bahkan, ayahanda Bintang tersebut juga kedapatan menjual mobil yang sudah diberikan oleh Rizky Febian.
Baca Juga:Lesti Kejora dan Rizky Febian Sabet 2 Penghargaan di IMA 2022
Karena laporan yang di berikan oleh Rizky Febian itu, Teddy Pardiyana saat ini menjadi tahanan kota.