"Akan banyak potensi yang bisa dihadirkan dari para penyandang disabilitas. Pikiran dan masukan dari penyandang disabilitas harus diakomodir," kata Mahyeldi di sela-sela Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2023 pada Senin (23/2/2022) lalu.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 mengungkapkan bahwa sekitar 17 juta penyandang disabilitas di Indonesia termasuk kategori usia produktif. Dari jumlah tersebut, hanya 7,6 juta orang yang bekerja.
Dalam sebuah pemberitaan, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, penyandang disabilitas harus mendapat perhatian oleh pemerintah di semua tingkatan. Sebab, mereka juga mampu berkarya hingga mengharumkan nama Bangsa. Selain itu, pemenuhan hak-hak terhadap disabilitas harus diwujudkan oleh pemerintah.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari kalangan disabilitas dengan cara membeli produk mereka. Sebab, tak ada arti dukungan dan bantuan pemerintah jika hasil produksinya tidak laris di pasaran.