Silvia Piobang misalnya, kata Mona, mendapat perhatian Pemko Padang karena sosoknya yang tangguh dan energik. Di tengah keterbatasannya, Silvia bisa berbagi ilmu dan rezkinya untuk rekan-rekan penyandang disabilitas. Dia juga aktif di Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Padang. Dia juga atlet yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
Atas dedikasinya itu, Silvia meraih anugerah dari Wali Kota Padang sebagai masyarakat yang aktif bergerak di bidang sosial. "Silvia kini tak hanya memotivasi banyak penyandang disabilitas, tapi juga orang normal. Dia melatih pelaku UMKM untuk merajut hingga membantu masyarakat saat pandemi. Bagi kami, Silvia ikon disabilitas," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, masih ada orang tua dan keluarga penyandang disabilitas yang menganggap anak-anak mereka tak berguna. Padahal, mereka anak pilihan yang diberi sedikit kelemahan oleh sang pencipta. Mungkin itu tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, lumpuh dan lain sebagainya.
"Banyak mereka yang berpotensi, tapi semuanya bisa terlihat jika orang tua memberikan perhatian serius. Kenapa beranggapan mereka tak berguna? Toh mereka tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia ini," katanya saat dihubungi Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar
Di Pemko Padang sendiri, terdapat sekitar 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus penyandang disabilitas. Mereka juga berprestasi, bahkan meraih gelar doktor di Luar Negeri. "Banyak lagi penyandang disabilitas yang membanggakan. Jadi, mari peduli nasib mereka. Jangan abai," katanya.
Menurut Ances, perlu kolobarasi semua pihak dalam mendukung dan meningkatkan semangat para penyandang disabilitas. Paling utama tentu saja dari orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
"Kami selalu berupaya memberikan dukungan. Rutin menggelar pelatihan sesuai minat penyandang disabilitas. Tapi tentu tidak cukup dan maksimal jika tidak didukung oleh keluarga dan masyarakat," katanya.
Pemko Padang juga berupaya melengkapi berbagai harapan kaum disabilitas. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Terbaru, kawasan Permindo di Pasar Raya Padang telah ditetapkan sebagai kawasan ramah disabilitas.
Ances mengatakan, Perda tersebut bagian dari penghormatan pemerintah daerah terhadap kaum penyandang disabilitas. Ke depannya, Pemko Padang akan memaksimalkan lagi perhatian kepada disabilitas, termasuk melengkapi sarana dan prasarana untuk mereka.
Baca Juga:Tekan Inflasi, Pemkab Agam Gelar Pasar Murah, 6.400 Paket Disediakan
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen menghadirkan kesetaraan kepada seluruh masyarakat yang dipimpinnya, termasuk untuk memfasilitasi penyandang disabilitas. Dia juga meminta bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas dan sarana ramah disabilitas.