SuaraSumbar.id - Tiga perempuan berumur belasan tahun tertangkap di kamar hotel dengan empat orang pria. Mereka terjaring razia Satpol PP Padang di salah satu kamar penginapan di kawasan Padang Selatan, Jumat (18/11/22) dini hari.
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah(P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia berawal dari laporan masyarakat sekitar yang sering melihat banyak anak-anak belasan tahun berada di lokasi tersebut.
"Dari laporan ini, personel dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan memeriksa satu persatu kamar penginapan tersebut," katanya
Saat diperiksa kata Rio, ternyata memang ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan.
Baca Juga:Kronologi 2 Mobil Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Begini Kondisi Kedua Sopir yang Ditemukan Luka-luka
"Untuk selanjutnya mereka terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, dalam rangka pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut," tuturnya.
Dengan temuan kali ini, Rio sangat prihatin melihat kejadian tersebut, karena dalam penertiban yang ditemukan adalah pasangan yang masih anak dibawah umur.
"Ketiga pasangan ini didapati kamar dan tidak berstatus suami istri, diketahui mereka ini masih berumur belasan tahun, namun sangat disayangkan lagi bahwa diantara meraka yang ditertibkan didapati di dalam satu kamar dua laki-laki dan satu perempuan," ujarnya.
Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa untuk pembinaan kepada mereka yang terjaring ini pihak orang tuanya harus hadir berharap akan bisa menimbulkan efek jera.
"Hal ini perlu kita lakukan agar orang tua mereka tahu prilaku anaknya di luar. Apalagi ini menyangkut masa depan anak tersebut yang rusak akibat pergaulan bebas," tutupnya.
Baca Juga:Sitinjau Lauik Longsor Lagi, Jalan Padang-Solok Ditutup Sementara
Kontributor : B Rahmat