SuaraSumbar.id - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan meninggal dunia di penjara, Kamis (10/11/2022).
Napi tersebut bernama Sidik Tanjung (69). Dia ditemukan meninggal di dalam kamar Blok B Lapas Lubuk Basung.
Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto mengatakan, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh warga binaan lainnya menjelang shalat subuh.
"Teman korban menemukan korban sudah meninggal dunia dan langsung melaporkan ke petugas jaga," katanya.
Baca Juga:Mobil BPBD Agam Terbalik, 5 Petugas Luka-luka
Menurutnya, petugas jaga langsung melaporkan temuan itu ke pihaknya dan ia menghubungi pihak Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubukbasung.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lubukbasung, tambahnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh.
"Sidik meninggal dalam kondisi wajar, karena tidak ada ditemukan luka-luka. Surat hasil pemeriksaan sudah keluar," katanya.
Ia mengakui, warga Palembayan, Agam itu mempunyai riwayat penyakit asma dan sebelumnya sudah pernah diobati.
Jasad sidik telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Baca Juga:Kronologi Longsor Galian Tanah di Agam hingga Tewaskan 2 Orang dan 1 Masih Dicari
"Kita langsung mengantar jasad ke rumahnya di Palembayan," katanya.
Sidik dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Ia telah menjalankan hukuman selama empat tahun. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Lubukbasung mengusulkan Sidik untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). (Antara)