SuaraSumbar.id - Tiga pasang muda-mudi bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/10/2022) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam Yul Akmar mengatakan, mereka diamankan di dua penginapan.
"Kita mengamankan ketiga pasangan itu sedang berada di dalam kamar hotel dan penginapan," katanya melansir Antara, Selasa (25/10/2022).
Selanjutya, pasangan tersebut di data dan dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Agam untuk pembinaan. Kemudian, orang tua mereka akan dipangil dan diserahkan setelah membuat surat perjanjian.
Baca Juga:Bharada E Yakin Putri Candrawathi Tidak Dilecehkan, Ayah Brigadir J: Mungkin Dia Sudah Tahu
"Kita bakal menyerahkan mereka ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan," katanya.
Dalam operasi pekat juga diamankan tuak 1,5 jerigen di warung yang berada di Kecamatan Lubukbasung.
Setelah itu menghentikan hiburan malam berupa orgen tunggal di Simpang Ampek, Kecamatan Lubukbasung.
"Orgen tunggal itu kita hentikan karena melebihi waktu sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:Ibu Brigadir J Maafkan Bharada Richard Eliezer dan Sampaikan Pesan Ini