Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Perkebunan Warga di Aceh Timur

Kawanan gajah masuk perkebunan masyarakat dan merusak pondok serta mengobrak-abrik tanaman seperti pisang, coklat, pinang, sawit dan karet.

Suhardiman
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:03 WIB
Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Perkebunan Warga di Aceh Timur
Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Perkebunan Warga di Aceh Timur. [Antara]

SuaraSumbar.id - Kawanan gajah liar mengobrak-abrik perkebunan warga di sejumlah desa di Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Keuchik atau kepala desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Darmawan Bakti mengatakan, kawanan gajah tersebut terbagi dalam dua kelompok.

"Warga tidak berani beraktivitas di kebun karena kawanan gajah jumlahnya lebih 40 ekor. Kawanan gajah bersarang di perkebunan di beberapa titik di Kecamatan Peunaron," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).

Kawanan gajah masuk perkebunan masyarakat dan merusak pondok serta mengobrak-abrik tanaman seperti pisang, coklat, pinang, sawit dan karet.

Baca Juga:Mengaku Sibuk, Rizky Billar Minta Jadwal Baru untuk Wajib Lapor

"Setiap malam gajah-gajah ini masuk dan merusak tanaman warga di Desa Sri Mulya. Bahkan saat ini ada kelompok gajah masih bersarang di desa kami," ujarnya.

Dirinya mengharapkan gangguan kawanan gajah tersebut segera diatasi, sehingga masyarakat bisa kembali berkebun. Apalagi, perkebunan tersebut sumber perekonomian masyarakat.

"Kami berharap pihak terkait di antaranya BKSDA segera menghalau kawanan gajah liar tersebut agar tidak lagi masuk dan merusak kebun masyarakat," ungkap Darmawan.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak mengusir kawanan gajah dengan kekerasan hingga melukai dan membuat satwa dilindungi tersebut terbunuh.

"Gajah sumatra salah satu satwa dilindungi undang-undang. Kami juga berupaya mencari solusi agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan gajah," jelasnya.

Baca Juga:Yakin Anas Urbaningrum Belum Habis, PKN Jatim Pede Lolos Pemilu 2024

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan, karena hutan merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan gajah maupun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.

"Kami juga imbau agar masyarakat tidak memasang jerat ataupun meracuni yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena perbuatan itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak