Telah dikabarkan sebelumnya, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Keterangan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo pada Rabu (5/10/2022).
Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob. Ia juga mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkasnya.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi (PC) yang muncul di lobi Jampidum.
Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.
Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.
Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitasnya belum diketahui pasti.