"Dengan diterbitkannya SE terbaru ini, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster guna menciptakan ketahanan tubuh terhadap virus Covid-19 dan agar dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman," ungkap Adita. (Suara.com)
5 Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, yang Belum Booster Wajib Tes PCR
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan empat Surat Edaran (SE) terkait tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Riki Chandra
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:15 WIB

BERITA TERKAIT
Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Gubernur Sumbar Sebut Merepotkan
26 Oktober 2021 | 20:29 WIB WIBKontroversi Naik Pesawat Pakai Tes PCR
15:28 WIBREKOMENDASI
News
1 Jemaah Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, Seorang Lagi Dilarikan ke RSUP M Djamil Padang
30 Juni 2025 | 18:29 WIB WIBTerkini
lifestyle | 16:33 WIB
lifestyle | 18:24 WIB
lifestyle | 20:35 WIB
lifestyle | 15:32 WIB
lifestyle | 14:13 WIB
lifestyle | 16:25 WIB
lifestyle | 15:58 WIB
lifestyle | 20:15 WIB
lifestyle | 17:10 WIB
lifestyle | 11:38 WIB
lifestyle | 22:17 WIB