5 Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, yang Belum Booster Wajib Tes PCR

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan empat Surat Edaran (SE) terkait tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Riki Chandra
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:15 WIB
5 Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, yang Belum Booster Wajib Tes PCR
Ilustrasi perjalanan. [Istimewa]

"Dengan diterbitkannya SE terbaru ini, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster guna menciptakan ketahanan tubuh terhadap virus Covid-19 dan agar dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman," ungkap Adita. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini